RN - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sakit. Dia diperiksa 12 jam terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena sakit, pemeriksaan terhadap Putri pun terpaksa dihentikan atas alasan kesehatan. Putri Candrawathi diperiksa untuk pertama kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (26/8) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB pagi.
Putri baru dipersilakan keluar sekitar pukul 23.40 WIB malam. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi tidak ditahan. Dia dipersilakan kembali ke rumah.
BERITA TERKAIT :"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).