RN - Kabar gembira. Bagi Anda yang hendak umroh kini syaratnya mudah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah mengizinkan semua jenis visa untuk bisa melakukan ibadah umroh. Termasuk untuk visa turis juga diizinkan untuk melakukan umroh.
Kementerian Agama Indonesia, menjelaskan saat ini semua jenis visa bisa melakukan umroh di Arab Saudi, artinya orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umroh, juga dapat beribadah umroh.
BERITA TERKAIT :"Visa ziarah juga boleh melakukan umroh tentu sampai sana mengisi aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Begitu juga dengan kunjungan Saudi Tourism boleh melakukan umroh, tentu ada paket-paket di sini pengisian Tawakkalna dan Eatmarna harus diisi," jelas Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin, Sabtu (13/8/2022).
Dengan kata lain, orang yang bepergian secara mandiri tentu bisa juga melakukan umroh. Arifin mengatakan Indonesia juga sudah masuk daftar yang dibebaskan visanya untuk umroh.
"Kemarin (1 Agustus) kami sudah kunjungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahwa Indonesia sudah diperbolehkan tapi Indonesia punya regulasi sendiri," tambahnya.
Arifin menjelaskan prosesnya kali ini berubah jadi tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Jadi, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
Sementara pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," ucap Arifin.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan," tutupnya.