RN Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad merespon pertemuan Otoritas Jasa Keuangan dan KPK pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam pertemuan tersebut, KPK OJK bersepakat membangun sinergi dalam pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan.
"Sinergi kedua lembaga memang penting dalam pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan," ujarnya kepada radarnonstop, Kamis (11/8/2022).
BERITA TERKAIT :Tapi yang lebih utama, sambung Kamrussamad adalah setiap insan OJK harus berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan UU OJK.
"Konflik kepentingan bisa mewarnai pejabat OJK yang memiliki bisnis industri keuangan, memakai nama pihak ketiga, sementara tupoksi sebagai Regulator, Pengawas dan Pelindung Konsumen diemban sesuai sumpah jabatan," katanya.
"Sektor jasa keuangan merupakan Darah denyut nadi Perekonomian , Pasar modal, Perbankan, IKNB ketiga pilar tersebut perkiraan 14.000 triliun perputaran dana sebagai penggerak utama pembangunan dan sektor riil," tambahnya.
Dijelaskan Kamrussamad, DK OjK harus terbuka ke KPK tentang Potensi “Negosiasi” SP (Surat Peringatan), PKU (Penghentian kegiatan usaha), Perizinan Fintech, Fit & Propert Test Calon BOD dan BOC Perbankan, pelaku usaha pasar modal dan IKNB.
Sebab, ini adalah potensi sumber korupsi yang dapat merugikan perekonomian nasional.
"Karena itu, integritas dan profesionalisme OJK wajib ada. Ini dasarnya. Kalau tidak ada ini, langkah sinergi apapun hanya akan jadi drama," pungkasnya.