Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diperiksanya Mantan Sesmenpora oleh KPK Memberikan Harapan akan Ditindaklanjutinya Penyelidikan Formula E

RN/CR | Senin, 28 Juni 2021
Diperiksanya Mantan Sesmenpora oleh KPK Memberikan Harapan akan Ditindaklanjutinya Penyelidikan Formula E
Eks Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Usai Diperiksa Tim Penyelidik KPK Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/6) lalu.
-

RN - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menegaskan diperiksanya mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memberikan harapan akan ditindaklanjutinya penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan diperiksanya Gatot memberikan harapan akan ditindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK," tegas Fernando Emas, hari ini.

Menurut dia, dengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor

Fernando juga menyoroti upaya Pemprov DKI Jakarta yang melakukan audit dengan menggandeng auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Formula E. Kata dia, hasil audit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mempengaruhi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Semoga saja hasil audit yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak untuk mengakali yang berpotensi untuk menjadi temuan oleh BPK. Sebaiknya BPK melakukan audit lebih teliti lagi atas penyelenggaraan Formula E, apalagi diduga ada dugaan korupsi," sambungnya.

Selain itu, dirinya juga angkat suara perihal laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK dan Bareskrim. Kata Fernando, tidak ada alasan bagi KPK dan Bareskrim untuk tidak segera menindaklanjuti laporan dari SDR mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Apalagi KPK juga sudah memiliki data dan telah memanggil sejumlah pihak termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur DKI Jakarta atas penyelenggaraan Formula E," katanya.

Sebaiknya, kata dia, lembaga antirasuah segera menuntaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat apapun hasil penyelidikan KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Saya yakin SDR memiliki data yang cukup atas dugaan korupsi yang mencapai Rp200 miliar atas penyelenggaraan Formula E," ucapnya lagi.

Dia tidak ingin karena seperti mempunyai tujuan melindungi Anies Baswedan jadi seperti enggan untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dukungan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Bisa saja nanti akhirnya masyarakat akan mengambil kesimpulan bahwa KPK sudah bermain politik yang melindungi Anies agar bisa melenggang mengikuti pilpres 2024," pungkasnya.

#Formula   #Korupsi   #KPK