RADAR NONSTOP - Badan Kehormatan (BK) DPD RI menggelar FGD dalam rangka Penegakan Etika, kehormatan, dan Citra DPD RI, di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang Banten, Selasa, 11 Desember 2018.
Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber saat membuka FGD memaparkan bahwa penegakan etika menjadi hal yang penting dalam tugas kewenangan kelembagaan DPD RI dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan yang terkait tugas kewenangan DPD RI.
“Kami Badan Kehormatan tidak hanya memberikan sanksi/punishment jika ada etika atau aturan yang ada di dalam tata tertib dan tata beracara DPD RI dilanggar oleh anggota, akan tetapi kami juga memberikan reward penilaian atas kerajinan dan kinerja anggota DPD RI, kami sangat terbuka bahkan kami umumkan secara resmi pada sidang paripurna, ini tidak ditemui oleh lembaga lainnya," terang Mervin.
BERITA TERKAIT :Lanjutnya, salah satu hambatan dalam menangani kasus pelanggaran terhadap kode etik adalah ketika ada anggota yang terkait dengan kasus hukum, maka BK harus mengambil sikap menunggu sampai kasus hukum tersebut selesai, agar tidak mencampuri wilayah hukum.
"Kami BK bekerja di wilayah etik, jangan sampai kami menggangu dan ikut campur dalam proses hukum ketika ada anggota yang sedang tersangkut masalah hukum, maka jika terjadi kasus anggota yang terkait hukum kami menunggu agar kasus tersebut selesai, sambil mengumpulkan bukti-bukti, setelah kasus hukum selesai barulah kami bekerja di wilayah etiknya kami kumpulkan bukti, kumpulkan saksi-saksi dan menggelar sidang etik sesuai dengan proses di Badan Kehormatan," jelasnya.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Agung Tirtayasa Abdul Hamid menyatakan bahwa terkait dengan etika adalah hal yang gampang-gampang susah. Dia mengatakan bahwa ketika bicara etika sosial bukan hanya lebih ke internal suatu lembaganya saja, akan tetapi refleksi tersebut nampak pada pandangan masyarakat kepada institusi atau lembaga.
"Pertama untuk membangun martabat, kehormatan, citra itu justru apa yang nampak di masyarakat, oleh karena itu, DPD harus menegaskan posisinya sesuai kewenangan dengan kreatif sesuai konstitusi. Selain itu, DPD harus membangun citra positif yang berbasis kepada kinerja, barulah memperluas kewenangan dengan target dan langkah terukur, ketika saudara tuanya di sebelah (DPR) bercitra dan berkinerja buruk maka saatnya DPD RI naik, kesempatan ini yang harus diambil," tuturnya.
Sementara itu, Senator Banten Ahmad Sadeli Karim menyoroti masalah kekurang berpihakan media kepada pemberitaan tentang DPD RI yang sangat minim dan bisa dibilang kurang seksi dibanding saudara sebelah.
“Media turut mempunyai andil besar dalam membangun citra DPD RI, memang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk membangun itu, dan hal itu salah satu kekurangan kami, tapi itu bukan menjadi alasan bagi kami utnuk tidak berkinerja, kami selalu bekerja sesuai arah kewenangan kita, di daerah pemilihan kita masing-masing hampir semua permasalahan yang masuk kami selesaikan, memang hanya kurang terekspos,” ungkapnya.
Senator Papua Barat Mervin menambahkan, bahwa BK DPD RI sangat terbuka dan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan semua laporan tanpa pandang bulu yang masuk dari masyarakat, ataupun dari anggota.
“Kami sangat terbuka, setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai tata cara kami di badan kehormatan, bahkan jika laporan itu terkait dengan pimpinan sekalipun, kami akan menyelesaikan secara profesional,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua BK Hendri Zainudin, Abdul Jabbar Toba, anggota BK Fahira Idris, Dedi Iskandar Batubara, Andi Surya, Rektor Untirta Soleh Hidayat.