RN - PDI Perjuangan tak butuh koalisi untuk mengantarkan 'Putri Mahkota' memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, PDIP menjadi satu-satunya partai politik yang bisa leluasa mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sendiri di Pemilu 2024.
Hal ini, kata Satyo, merujuk aturan presidential threshold (PT) 20 persen atau syarat minimal 115 kursi di parlemen. Terkecuali, Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir gugatan uji materi UU Pemilu yang menuntut PT 0 persen atau lebih rendah dari 20 persen.
BERITA TERKAIT :"Sebagai parpol berkuasa, PDIP leluasa untuk pencapresan. Sehingga peluang sangat kuat bagi sang 'Putri Mahkota' Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai capres oleh PDIP," ujar Satyo.
Hanya saja, lanjut Satyo, syaratnya ada dua pasangan calon maka PDIP tanpa berkoalisi pun bisa mengusung Puan Marahani.
"Namun akan sebaliknya jika kondisi akan terjadi tiga pusaran koalisi, yang artinya akan ada tiga pasang capres-cawapres tentunya situasi tersebut akan menyulitkan capres yang diusung oleh PDIP," pungkas Satyo.