Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

BLT Gaji Rp 1 Juta Belum Cair, Tunggu Restu Jokowi Dulu 

NS/RN | Selasa, 31 Mei 2022
BLT Gaji Rp 1 Juta Belum Cair, Tunggu Restu Jokowi Dulu 
Ilustrasi
-

RN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Gaji Rp 1 juta belum cair. Pencairan masih menunggu restu dari Jokowi.

Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 8,8 triliun. Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan saat ini proses pencairan BLT gaji Rp 1 juta ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara proses koordinasi antar-instansi sudah selesai.

BERITA TERKAIT :
Dijagokan PKB Jadi Gubernur DKI, Menaker Ida Lebih Sreg Dilantik Untuk DPR
UMP Jabar Naik Rp 70.825, Buruh Tuding Bey Pejabat Karbitan Bin Kusut

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas K/L. Masih proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita kepada detikcom, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut Dita menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan BLT gaji Rp 1 juta ini masih sama dengan tahun lalu. Antara lain bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada 6 syarat bagi penerima BLT gaji Rp 1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :

1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Sedangkan bila sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima, berikut cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.
 

#BLT   #Buruh   #Menaker