RN - Bank-bank pelat merah seharusnya menjadi pioner dalam mendorong dan mempromosikan kredit hijau. Pasalnya, perkembangan kredit hijau saat ini masih rendah karena dinilai masih cukup sulit diakses sektor publik.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin sampaikan ini merespons informasi mengenai pinjaman BNI dengan nilai agunan lebih kecil kepada perusahaan tambang batu bara inisial BG di Sumatera Selatan (Sumsel).
“Terlebih ini menjadi kewajiban industri jasa keuangan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 51 Tahun 2017. Hal itu dilandasi komitmen iklim nasional seperti target penurunan emisi GRK, target NDC, maupun pelaksanaan SDGs dan Paris Agreement,” kata Putkom sapaanya, Rabu (25/5/2022).
BERITA TERKAIT :Atas dasar itu, lanjut Putkom, bank-bank BUMN, yang sudah mengikrarkan dukungannya kepada sektor keuangan berkelanjutan, perlu kembali mengevaluasi porsi pembiayaan.
Putkom menyarankan, bank BUMN juga perlu melakukan penyaluran kredit hingga investasi untuk sektor hijau di tanah air.
“Selain itu, kita juga perlu dorong pengawasan implementasi penyaluran kredit/ investasi ke sektor hijau yang lebih baik, seperti evaluasi sistem pelaporan, penerapan sanksi, maupun pemberian insentif,” jelas Putkom.
Wasekjen Partai Golkar ini juga mendorong agar bank-bank perusahaan plat merah dapat melaporkan portofolio investasi pada sektor-sektor yang memiliki emisi tinggi.
“Tak hanya itu, agenda Presidensi G20 Indonesia saat ini menjadi momen penting untuk menemukan konsensus antar negara dalam mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang lebih konsekuen dan terukur, khususnya di sektor perbankan,” tandas Putkom.