RN - Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, Jakarta memantik reaksi dari banyak politisi, tak terkecuali Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut La Nyalla, Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedubes Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," tegas La Nyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
BERITA TERKAIT :La Nyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia.
"Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.
Menurut La Nyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
"Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujar LaNyalla.
Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.
Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedubes Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema.