Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

5 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam, Elit Partai Garuda: Ingat! Kalian Langgar Hukum, Keluarga Terlantar

Tori | Minggu, 15 Mei 2022
5 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam, Elit Partai Garuda: Ingat! Kalian Langgar Hukum, Keluarga Terlantar
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Net
-

RN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim akan ada 5 juta buruh terlibat dalam mogok kerja 3 hari 3 malam. Ancaman demo besar-besaran ini  jika DPR ngotot menyetujui revisi UU 12/2011 tentang Peraturan Perundang-undangan (PPP).

UU PPP diklaim sebagai pintu masuk pengesahan omnibus law. 

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan para buruh bahwa aksi demo ada aturan yang harus ditaati, meskipun hak menyampaikan pendapat dilindungi UUD NRI 1945.
 
“Saya ingatkan pada kawan-kawan buruh bahwa demonstrasi itu ada aturannya, ada batas waktunya sehingga ketika kalian melanggar tentu ada konsekuensinya," kata Teddy dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022). 

BERITA TERKAIT :
Si Rekap Lagi Celeng Kale.?, Caleg Partai Garuda Protes Hanya Kantongi 2 Suara

Dia mengungkit agenda Partai Buruh di balik rencana aksi mogok massal tersebut. "Ada sekelompok buruh yang melakukan demonstrasi, mengancam akan demo 3 hari 3 malam dan stop produksi bilamana pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU P3. Belum lagi ternyata, terselip pesan sponsor dari Partai Buruh, karena tuntutannya sudah di luar dari urusan buruh," ujar Teddy 

Ia menegaskan, berdasarkan UUD 1945, setiap warga negara Indonesia berhak dan diberikan kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, termasuk kaum buruh. Meski demikian, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak.

"Jangan mudah terpengaruh dengan propaganda, kalian harus mampu menilai dengan benar,” imbuh Teddy. 

Teddy juga berharap kaum buruh tidak menabrak aturan dalam rencana demonstrasi tersebut. Dia menyebut keluarga harus jadi prioritas.

"Ingat, tujuan kalian bekerja adalah untuk keluarga bukan untuk menjadi pejuang buruh. Karena ketika kalian melanggar hukum, kalian tidak lagi bekerja, keluarga terlantar, maka tidak akan ada yang akan membantu kalian. Itu pasti," Teddy mewanti-wanti.

Said Iqbal sebelumnya mengatakan bila aksi mogok lima juta buruh terlaksana maka akan terjadi kekacauan ekonomi. Apalagi aksi ini direncanakan berlangsung selama 3 hari 3 malam.

Said menjelaskan omnibus law sangat merugikan kaum buruh. Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah adalah sebesar 5 persen-7 persen. Namun omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.

"Waktu untuk mogok nasional 3 hari 3 malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said Iqbal.