RN - Dukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah menjadi Bank pertama yang menerbitkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah.
Penyusunan Mushaf Al-Qur’an tersebut ditulis oleh Dewan Pengawas Syariah Bank DKI dan dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai dengan hadits shahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
“Penyusunan Mushaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk negeri” ujar Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi saat peluncuran Mushaf Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta (22/04).
BERITA TERKAIT :Dalam kesempatan tersebut, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyerahkan Mushaf Al-Qur’an kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Uus Kuswanto disaksikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasaruddin Umar dan Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Budi Purnama.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta Direksi Bank DKI dan BUMD DKI Jakarta.
Lebih lanjut Babay Parid menyampaikan bahwa dukungan Bank DKI terhadap peluncuran Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah menjadi salah satu bentuk kepedulian Bank DKI terhadap perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an Maqashid menjadi salah satu upaya dalam memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat luas. Ia berharap bahwa Mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
“Kita mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat - ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam" ujar Babay Parid.
Pendistribusian Mushaf Al-Qur’an dilakukan berkolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah sebagai penampung wakaf dan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan agar mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai yang akan diwakafkan.
Pembayaran wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan ataupun aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Bank DKI juga menyalurkan program CSR berupa pemberian santunan kepada 1.000 anak yatim binaan Masjid Istiqlal.
Digitalisasi Keuangan Komunitas Masjid
Babay Parid menyampaikan selain penerbitan mushaf Al-Qur’an bahwa pihaknya juga turut mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS Bank DKI di berbagai masjid di DKI Jakarta termasuk di Masjid Istiqlal. Dengan menjadi mitra QRIS Bank DKI, masjid yang bekerjasama dengan Bank DKI dapat melakukan pengelolaan transaksi keuangan jamaah menjadi lebih mudah. Pengurus masjid dapat melakukan monitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan secara real time dan online. Dari sisi jamaah, pembayaran infaq dan sedekah dilakukan secara non tunai sehingga jamaah hanya perlu menggunakan smartphonenya untuk melakukan pembayaran dan secara otomatis masuk ke rekening masjid.
Masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih “Scan To Pay” dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi. Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS. Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.928 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta.