RN - Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Unit Kearsipan I Bagian TU dan Rumga, Biro Umum memusnahkan 969 berkas surat cuti dari Unit Pengolah Biro Umum dalam hal ini Bagian Kepegawaian.
Pelaksanaan pemusnahan arsip dengan metode pencacahan bertempat di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono membuka secara resmi acara pemusnahan arsip perdana Bakamla RI tahun 2009-2016.
BERITA TERKAIT :Laksma Amin mengatakan pemusnahan arsip ini merupakan kegiatan penyusutan arsip ini yang pertama di Bakamla RI.
Pemusnahan ini sesuai dengan surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-KN.00.03/43/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal persetujuan pemusnahan arsip kurun waktu tahun 2009 sampai dengan 2016.
"Arsip yang dimusnahkan berupa surat cuti dari Unit Pengolah Biro Umum dalam hal ini Bagian Kepegawaian yang telah memenuhi jadwal retensi arsip," jelas Amin, dalam sambutannya.
Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai salah satu indikator penilaian pengawasan eksternal ANRI.
"Semoga ini menjadi awal yang baik dan dapat dilaksanakan kembali secara berkelanjutan sesuai dengan jadwal retensi arsip Bakamla RI," tuturnya
Di penghujung sambutannya, Amin berharap kepada seluruh personel Bakamla RI khususnya para Kasubbag TU, para admin dan para pengelola arsip untuk terus mengembangkan kompetensi diri di bidang kearsipan. Sehingga dapat meningkatkan pengetahuan tertib arsip untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis sesuai kaidah kearsipan.
Acara dilanjutkan dengan pencacahan berkas yang secara simbolis dilakukan oleh Kabiro Amin. Dilanjutkan dengan penghapusan permanen softfile dokumen surat cuti oleh Kabiro BakamlaKabag TU dan Rumga Kolonel Bakamla Eddy HH Panjaitan, dan Kabag Kepegawaian Kolonel Bakamla Joko Susilo,