RADAR NONSTOP - Petugas gabungan Satpol PP, Sudin Kesehatan, dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur sidak Pasar Klender, Jakarta Timur.
Saat sidak, petugas menemukan toko obat jual obat tanpa izin. Obat yang dijual berlogo K warna merah yang penjualannya harus dilengkapi izin dari apoteker.
Saat ditanyakan petugas, pihak pejual tidak dapat menunjukan kelengkapan izin tersebut dan berdalih bahwa obat tersebut didapat di Pasar Rawa Bening.
BERITA TERKAIT :"Saya ngak tahu pak. Itu memang kita ambil di Pasar Rawa Bening," kata salah satu pedagang.
Selanjutnya petugas pun langsung menyita obat tersebut, dan melakukan pendataan kepada pemilik toko untuk dapat menyertai izin penjualan obat-obatan.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dimana penjual obat-obatan yang tidak disertai izin tersebut.
"Ya tadi kita temukan penjual obat tak berizin. Tentu ini kita data dulu. Dan menelusuri dimana obat tersebur didapat. Jadi sama Sudin Kesehatan masih di cek," ucapnya.
Nantinya, imbuh Hartono, petugas akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan, dan pihak penjual harus melengkapai izin jual obat-obatan sehingga kejelasan obat tersebut dipastikan sesuai dengan prosedur.