RN - Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS) kembali menggelar aksi pawai ‘Menolak Lupa Kasus Kardus Duren Cak Imin’ di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/3/2022).
Dalam aksinya, mereka KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk membuka kembali dugaan kasus suap program percepatan pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sempat menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"KPK buka lagi kasus kardus duren Cak Imin harga mati," tegas Koordinator Aksi Lukman.
Selain mendesak agar kasus duriangate tersebut diusut tuntas, pihaknya juga menyayangkan adanya aksi premanisme dan persekusi yang dipertontonkan para pendukung Cak Imin menjadi catatan merah bagi kalangan pergerakan maupun masyarakat Indonesia.
Sebagai bentuk kecaman tersebut, massa AGAMIS menggelar spanduk dan poster bertuliskan “Demokrasi tanpa Persekusi & Premanisme !!! Durian Enak Lezat Banget, Menolak Lupa Kardus Durian Cak Imin, Kecam Aksi Premanisme Dan Persekusi Pendukung Cak Imin.!!".
"Sangat kami sayangkan di era demokrasi yang semakin terbuka saat ini sebagai upaya menyampaikan aspirasi pendapat dimuka umum justru dihentikan secara paksa. Bak era orde baru bangkit kembali. Aksi belum digelar, massa pun di persekusi, dihadang bahkan dipaksa bubar. Parahnya ada intimidasi atau teror untuk habisi massa," tuturnya lagi.
Selanjutnya massa AGAMIS melakukan aksi pawai keliling Jakarta mengkampanyekan Menolak Lupa Kasus Kardus Duren Cak Imin. Dan mereka juga sempat melintas di dekat Kantor PKB.
Lukman kembali menuturkan bahwa rekam jejak Cak Imin sudah memiliki rapor merah dan tidak terbantahkan lantaran beberapa kali muncul dan disebut di beberapa sidang dugaan kasus korupsi, dan yang paling heboh adalah kasus Kardus Durian.
"Pak Mahfud MD sendiri saja menceritakan bahwa dirinya pernah diminta Said Aqil menyelamatkan Menteri NU dari kasus kardus durian. Ini sekelas Prof Mahfud lho, masa iya sich bohong," jelasnya lagi.
Oleh karena itu, kata Lukman, sudah saatnya KPK berani bersikap tidak menggantungkan kasus kardus duren tersebut terlalu lama demi menjaga Indonesia bersih dari koruptor.
"KPK harus segera panggil lagi Cak Imin, mau tunggu apalagi. Kabar baik ini sangat dinanti masyarakat Indonesia," pungkasnya.