RN - Angelina Sondakh akan bebas pada April 2022 mendatang. Ia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Mengutip InsertLive, Selasa (1/3/2022), Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengatakan, setelah bebas nanti yang akan dilakukan kliennya pertama, adalah sujud syukur.
Kata dia, kedua, Angelina Sondakh akan mengunjungi makam mendiang suaminya, Adjie Massaid. Aktor Adjie Massaid meninggal dunia pada 2011 akibat serangan jantung usai berolahraga sepak bola.
BERITA TERKAIT :Setelah itu, lanjut Krisna, Angelina Sondakh akan menjauhi dunia politik. Diketahui, Angelina adalah mantan politisi Partai Demokrat.
"Dia bilang. 'Saya nggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali,'' ujar Krisna Murti menirukan ucapan Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh pada 2012, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. Setelah itu, divonis pengadilan 4,5 tahun kurungan dan denda Rp250 juta.
Tidak puas dengan vonis pengadilan, pengajuan bandingnya malah memperberat hukumannya menjadi 12 tahun.
Namun, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.