RN - Aparat kepolisian Kota Padang, Sumatera Barat, meringkus 15 remaja yang menjai bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam pada Minggu (20/2/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas mengamankan belasan remaja tersebut di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari Sabtu (19/2/2022) malam hingga Minggu pagi.
"Gerombolan tawuran ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan langsung mereka serang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda selaku Pamenwas Cipta Kondisi, di Padang, Minggu.
BERITA TERKAIT :Menurutnya pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang tersebut bisa terdeteksi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi," katanya.
Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan.
Polisi terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.
Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang.
Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.