RADAR NONSTOP - Insya Allah, HMS istiqomah mengkritisi megaskandal keuangan negara. Demikian diungkapkan Ketua umum Gerakan HMS, Sasmito Hadinegoro.
Ya, Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) adalah merupakan gerakan elemen civil society yang terus konsisten dan istiqomah menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Atau, menegakkan amal kebaikan dan mencegah kemungkaran/kejahatan megaskandal keuangan negara.
Kasus-kasus megakorupsi ratusan hingga ribuan triliun seperti BLBI dan Century Gate terus dikritisi HMS sepanjang waktu. Kata Ketua umum Gerakan HMS, Sasmito Hadinegoro, pihaknya akan terus berjuang menegakkan amar ma'ruf nahi munkar mengkritisi kasus-kasus besar korupsi keuangan negara.
BERITA TERKAIT :"Insya Allah, HMS istiqomah mengkritisi megaskandal keuangan negara. Dalam konteks ajaran Islam, kita ingin menegakkan amar ma'ruf nahi munkar," ucapnya, pada Radar Nonstop di Kantor HMS, di Kawasan Joglo, Jakarta Barat, Sabtu (1/12/2018).
Hampir 10 tahun, kata dia, HMS mengkritisi megaskandal keuangan negara. "Kita mencoba mengingatkan pemerintah tentang adanya kemungkaran megaskandal keuangan negara. Kita istoqomah supaya berkahnya seribu karomah," paparnya.
Sasmito menjelaskan, total kasus korupsi yang menyeret tokoh-tokoh besar di negeri ini jika dibandingkan dengan hanya satu megaskandal keuangan negeri seperti Century Gate itu tidak ada apa-apanya. "Kasus-kasus korupsi yang menimpa ketua DPR (Setya Novanto), terus sekarang Wakil Ketua DPR (Taufik Kurniawan), para eks menteri seperti Jero Wacik, mantan Gubernur BI Syahril Sabirin, mantan Kapolri Rusdiharjo, eks Kabareskrim Suyitno Landung," jelasnya.
Lalu, lanjut dia, kasus korupsi yang menimpa para ketua umum partai. "Seperti mantan ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketum PKS Lutfi Hasan Ishaq, Ketum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setnov, Wasekjen Demokrat Angelina Sondakh, Bendum Demokrat Nazarudin, Sekjen Golkar Idrus Marham. Para bupati yang kena OTT KPK, anggota DPRD Malang yang 44 orang," sebutnya.
Kemudian, kasus korupsi mantan Kakorlantas Irjen Joko Susilo yang Rp 120 miliar, gratifikasi travel check Miranda Gultom, kasus Hambalang dan semuanya itu kalau ditotal masih kalah dengan hanya 1 kasus Centuty Gate. "Saya kira total kasus para pejabat negara di atas belum sampai Rp 5 triliun," tandasnya.
Dan, sebut Sasmito, kalau dibandingkan total kerugian potensi keuangan negara yang dikorupsi para pejabat negara tersebut dengan bailout Century Rp 6,7 triliun dan patut diduga plus Rp 1,2 triliun yang totalnya Rp 7,9 triliun tentu masih kalah. "Apalagi, kalau ngomong BLBI, dalam konteks tata kelola keuangan negara harus disadari itu membawa dampak kerugian negara. Dalam kasus BLBI kerugian negara total mencapai Rp 960 triliun lebih," tegasnya.