RN - Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih sebesar Rp 2,7 miliar untuk Pengadaan Makanan dan Minuman di satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Berdasarkan penelusuran di halaman LPSE Kota Bekasi, tender Pengadaan Makanan dan Minuman yang diberi kode 19842359 itu menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2022.
Adapun pagu pengadaan Makanan dan Minuman tersebut tertera sebesar Rp 2.700.000.000,00 dan HPS paket Rp 2.638.266.000,00. Tender yang dibuat pada 30 November 2021 tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.
BERITA TERKAIT :"Tender sudah selesai," demikian tertera pada tahap tender saat ini di laman tersebut.
Namun anehnya, hanya pemenang tenderlah yakni; CV Ulfah yang mengajukan harga penawaran sebesar Rp 2.440.763.000,00. Sementara 19 peserta lelang yang lain tidak mengajukan sama sekali.
Sebagai informasi, tender ini dimenangkan oleh CV Ulfah yang berdomisili di Medansatria, Kota Bekasi, dengan harga negosiasi senilai Rp 2.439.263.000,00.