RADAR NONSTOP - Tim Pengawalan, pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyaksikan penandatanganan serah terima alat uji kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga (penyedia) kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Denny Hendra. Selanjutnya PPK menyerahterimakan alat uji tersebut kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala Dishub Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna.
Kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Yana Suyatna menjelaskan, alat uji tersebut untuk mengukur akurasi kendaraan sebagai persyaratan beroperasional atau tidaknya kendaraan.
"Kita keluarkan buku KIR nya ketika lolos uji, kecuali human error yang akan menimbulkan kecelakaan. Paling tidak, kita bisa mengontrol, mengawasi kendaraan ubtuk keselamatan para penumpang baik angkutan penumpang maupun barang," terangnya, Rabu (28/11).
Alat uji tersebut, katanya, untuk menguji kelayakan kendaraan angkutan seperti fungsi ban, lampu, rem dan lainnya.
Menurut Yana, alat uji tersebut rencananya akan dikalibrasi agar bisa dinilai ooeh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal akreditasinya.
"Hampir seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat sudah memiliki alat tersebut, namun dari Kemenhub akan dinilai dari akreditasinya yakni A, B dan C. Sementara Kabupaten Bekasi masih akreditasinya masih di posisi B. Insya Allah ke depan akan dikalibrasi dan kita laporkan ke Kemenhub. Apabila kalibrasi lulus, maka akan naik menjadi aktreditasi A," ujarnya berharap.
Karena kata dia, semakin tinggi akreditasinya, maka keselamatan penumpang yang merupakan masyarakat Kabupaten Bekasi akan semakin terjamin.
Sebelumnya, Haerdin, SH Kasi Intelejen Kejari Cikarang yang juga Ketua TP4D Kabupaten Bekasi mengecek keberadaan alat uji kendaraan tersebut dengan menguji kendaraan miliknya seperti ban, rem, lampu dan lainnya.
"Syukur Alhamdulillah, alat uji kendaraan ini tidak ada masalah. 100 persen baik tidak ada masalah," paparnya seraya menyebutkan, Dishub Kabupaten Bekasi ini merupakan salah satu SKPD yang meminta pendampingan TP4D.
"Dengan adanya alat ini, mudah-mudahan bisa mempercepat pelayanan terhadap masyarakat," imbuhnya. (*)