RN – Ratusan warga Bekasi utara bersyukur dengan penangkapan Wali kota non aktif, Rahmat Effendi oleh KPK. Sebagai bentuk apresiasi terhadap KPK, ratusan warga melakukan aksi menggunduli rambut mereka.
Aksi tersebut dilaksanakan di pinggir jalan Kaliabang, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat atau tepat di sebelah Perumahan Permata Hijau Permai.
Di lokasi aksi tersebut diikuti oleh kalangan pedagang kaki lima (PKL), karyawan swasta dan lainnya. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
BERITA TERKAIT :Yudhi (40) salah seorang warga mengatakan bahwa aksi cukur atau menggunduli massal tanpa ada tunggangan politik dari mana pun. Melainkan bentuk antusias warga sekitar khususnya Bekasi Utara.
"Aksi cukur massal ini jujur saja tanpa ada tunggangan atau tanpa ada arahan tapi ril murni bentuk antusias warga masyarakat," ucap Yudhi dilokasi, Minggu (23/1/2022).
Yudhi membeberkan kurang lebih sebanyak 100 orang warga Bekasi Utara ikut dalam aksi tersebut. Ia berharap kepada KPK agar mengusut tuntas aliran dana dari kasus korupsi Bang Pepen.
"Apalagi belakangan melihat di berita bahwa dana yang mengalir itu tidak hanya di Pepen tapi seluruh anak-anaknya dia. Kami memohon kepada KPK bener bener mengusut sampai ke akar akarnya kemana itu uang mengalir bila perlu kita berharap kena UU Pencucian Uang atau TPPU," ujarnya.
Sementara itu, Saidi (65) mengucapkan terima kasih kepada komisi anti rasuah atas OTT Wali Kota Bekasi. Ia pun mendorong agar KPK berani memberantas korupsi tidak hanya di Bekasi tapi di wilayah lainnya.
"Terima kasih kepada KPK untuk mendorong kinerja KPK agar lebih bagus lagi dimana saya sebagai warga Kota Bekasi sedang diperiksa oleh KPK. KPK harus berani lagi memberantas korupsi ini bukan hanya disini dimanapun KPK harus berani," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang, yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kecukupan bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak sembilan tersangka itu yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE); Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap.