RN – Rumah hasil penggalangan dana untuk Gala Sky akhirnya tidak disita negara. Menanggapi hal ini, mertua mendiang Vanessa Angel, Faisal, bersyukur.
Marrisya Icha selaku penggagas donasi untuk rumah Gala pun sempat dipanggil Kemensos RI. Dia diedukasi mengenai kegiatan penggalangan dana harus sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).
"Ya alhamdulillah sih, sebenernya saya dari awal sudah berpikir ke arah situ (enggak bakal disita) soalnya kan kita tidak membuat kesalahan," kata Faisal, ditemui di kawasan Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT :"Artinya uang yang dikumpulkan ini masyarakat sukarela memberi tujuan utama kita agar uang ini jangan berseliweran dan biar ada di satu pintu makanya kita masukkan ke satu rekening yayasan," lanjutnya.
Rumah itu dibeli dengan uang hasil donasi sebesar Rp2,4 miliar. Sementara sisa Rp400 juta bakal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu.
"Sesuai dengan yang disampaikan Mas Tom Liwafa ke saya, kebutuhan Gala kan banyak, uang baby sitternya, uang sekolahnya banyak," ujar Faisal.
Faisal kembali menegaskan bahwa permasalahan sahabat Vanessa Angel, Marrisya Icha mengenai penggalangan dana itu sudah selesai.
"Iya saya sudah memperkirakan seperti itu hanya Kemensos memang perlu klarifikasi saja jangan sampai salah guna. Bagi Kemensos sudah clear tidak ada masalah," terangnya.