RADAR NONSTOP - Setelah sempat berpolemik dan dibully di media sosial (Medsos), DPRD DKI Jakarta akhirnya nyerah.
Pembangunan stadion internasional di taman BMW akhirnya diserahkan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Politisi Kebon Sirih juga menyetujui dana penyertaan modal daerah (PMD) Rp 400 miliar yang diajukan Jakpro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2019.
Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Senin (26/11/2018). Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengaku menerima keputusan yang dibuat Banggar tersebut.
BERITA TERKAIT :Meskipun, kata dia, Jakpro mulanya mengajukan PMD dari Rp 1,6 triliun kemudian menjadi Rp 400 miliar.
"Untuk stadion Jakarta internasional, yang rencana Rp 1,6 triliun untuk 2019, kita mulai dengan Rp 400 miliar untuk penyiapan lahan dan skemanya public private partnership," ujar Dwi usai rapat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, PMD untuk stadion BMW pada 2019 dipangkas Rp 1,2 triliun karena rancangan APBD DKI 2019 defisit.
Dia memastikan PMD Rp 400 miliar cukup untuk tahap awal pembangunan stadion BMW. “Ini mengingat defisit tadi. Angka ini (Rp 400 miliar) yang bisa dieksekusi di 2019 nanti, jangan sampai ada dana parkir (mengendap)," ucapnya.
Dwi kemudian menjelaskan, pembangunan stadion BMW totalnya membutuhkan dana sekitar Rp 4,5 triliun. Stadion itu akan dibangun selama tiga tahun, mulai dari 2019 hingga 2021.
Pada 2019, Jakpro akan merancang ulang desain atau detail engineering design (DED) mengingat pembangunan stadion BMW akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan di sekitarnya. PMD Rp 400 miliar itu telah dihitung cukup untuk merancang DED tersebut.
"Perubahan desain ini butuh biaya sebelum mulai proses tender. Integrasi desain kita akan coba gunakan untuk mengoptimalkan fungsi stadion, tidak hanya khusus untuk sepak bola, tapi juga untuk fungsi yang lain. Biaya pertama untuk 2019 kira-kira kita alokasikan Rp 400 miliar," tutur Dwi.