RN - Para orang tua dinilai berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingat hari ini pertama kali Pemprov DKI Jakarta menerapkan PTM 100 persen pasca pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Ariza meminta orang tua murid berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. “Jadi kalau ada orang tua yang masih keberatan itu dimungkinkan, nanti silakan dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2021).
BERITA TERKAIT :Politikus Gerindra ini menjelaskan kewenangan untuk mengikuti PTM di sekolah berada di orang tua peserta didik masing-masing.
“Jadi memang ini berbeda. Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan,” katanya.
Di tengah adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM, bahkan dengan kapasitas 100 persen.
Ariza mengatakan, hal itu merujuk pada penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali. “Tapi di Jakarta justru punya prestasi yang baik. Apa itu? vaksinnya di provinsi di seluruh Indonesia kami (DKI Jakarta) tertinggi. Capaian vaksinnya sudah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menurun karena sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 menteri,” tegasnya.
Penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Minggu (2/1/2021) kemarin.