Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kisruh DKJ Dengan Dinas Kebudayaan Hingga Mosi Tidak Percaya Untuk Iwan  

NS/RN | Sabtu, 18 Desember 2021
Kisruh DKJ Dengan Dinas Kebudayaan Hingga Mosi Tidak Percaya Untuk Iwan  
Ilustrasi
-

RN - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) teriak. Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. 

DKJ menuding Iwan telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.

"Pernyataan mosi tidak percaya dari DKJ terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang saat ini menjabat karena DKJ menilai telah terjadi pengabaian, intervensi dan tindakan sepihak (fait accompli) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terhadap DKJ dan Akademi Jakarta (AJ)," kata Ketua DKJ Danton Sihombing di Taman Ismail Marzuki, Jumat (17/12/2021).

BERITA TERKAIT :
Disiram Air Keras, Bintang Timnas Malaysia Mengkhawatirkan
Rafael Struick Calon Bintang Masa Depan AFC U-23

Danton menjabarkan sejumlah kasus yang melatarbelakangi mosi tidak percaya yang dilayangkan DKJ. Salah satunya, mempersoalkan keputusan sepihak terhadap keberlangsungan kerja pekerja tetap DKJ.

Danton awalnya menyebutkan bahwa DKJ telah melayangkan surat kepada Iwan pada 27 Oktober 2021 untuk meminta kejelasan posisi pekerja DKJ. Namun akhirnya Iwan disebut memutuskan secara sepihak dengan hanya menerima 4 dari 25 pekerja DKJ dengan status sebagai pekerja kontrak.

Pemprov DKI Jakarta bersama perwakilan pekerja DKJ telah duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Namun Danton menyebut pekerja tidak menyepakati opsi-opsi yang ditawarkan sehingga kasus ini pun berlanjut ke pelaporan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Melihat ketidakadilan yang disebabkan oleh langkah-langkah keputusan Dinas Kebudayaan di bawah pimpinan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, maka 25 orang pekerja DKJ ini telah melaporkan permasalahan ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 6 Desember 2021," jelasnya.

Kasus selanjutnya mengenai pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (TIM). Dalam persoalan ini, DKJ merasa kehilangan kesempatan untuk memaparkan rekomendasi pengelolaan PKJ-TIM dalam rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlambat mendapatkan undangan rapat.

Terakhir, DKJ juga mempersoalkan program dan anggaran DKJ tahun 2022 yang semestinya dipresentasikan langsung oleh DKJ. Nyatanya malah dipresentasikan oleh Iwan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan.