Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bantah Usir Keluarga Polisi dari Rumahnya, Kuasa Hukum Griya Larista Ngaku Melalui Prosedur yang Benar

SN/DIS | Jumat, 03 Desember 2021
Bantah Usir Keluarga Polisi dari Rumahnya, Kuasa Hukum Griya Larista Ngaku Melalui Prosedur yang Benar
-

RN - Pengacara Razman Arif Nasution, Kuasa hukum Griya Larista membantah adanya dugaan tindakan pengusiran yang dilakukan pemilik balai lelang swasta Griya Larista terhadap penghuni rumah di berinisial R di Jalan Ketapang Dongkal Nomor 23 RT 1 RW 3 Kelurahan Cipondoh Indah. 

“Statement ini sangat memancing,” ujar Razman Arif Nasution  saat jumpa pers di bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam (2/12/2021).

BERITA TERKAIT :

Razman Arif Nasution mengemukakan apa yang dilakukan pemilik balai lelang swasta Griya Larista melalui prosedur yang benar. Namun karena tidak mampu membayar akhirnya rumah tersebut dilelang. 

”Pihak balai lelang swasta Griya Larista sudah memberikan tiga kali somasi,” katanya.

Namun karena tidak mampu memenuhi tagihan akhirnya pemilik rumah meminta dilelang. 

”Karena beliau meminta rumahnya dilelang,” katanya.

Oleh karena itu, Razman Arif Nasution, Kuasa hukum Griya Larista meminta R mencabut pernyataanya yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pengusiran. 

”Kami minta fitnah dicabut. Karena menurun kami ini adalah fitnah. Karena beliau sudah meminta rumah nyaman dilelang,” katanya.

Diketahui kepemilikan rumah di Jalan Ketapang Dongkal Nomor 23 RT 1 RW 3 Kelurahan Cipondoh Indah telah jatuh kepada balai lelang swasta Griya Larista. Kasus pergantian kepemilikan tanah tersebut berawal ketika R meminjam uang sebesar Rp200 Juta pada 2016 lalu, ke PT Wannamas Multi Finance dengan masa angsuran hingga 2018.