RADAR NONSTOP - Dalam rangka merumuskan solusi perbaikan pembinaan atlet. KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dari seluruh Provinsi gelar sarasehan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
"Sebelumnya banyak Koni Provinsi yang menyampaikan keluhan untuk mendapatkan solusi dan pembinaan terbaik," ujar Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Djamhuron P Wibowo saat memberikan keterangan press.
Salah satu yang menjadi pembahasan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
BERITA TERKAIT :Untuk diketahui, menurut Perpres ini, perumusan dan penetapan kebijakan dalam Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Hal itu setelah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Djamhuron yang juga ditunjuk sebagai Ketua Koni-Koni seluruh Indonesia itu menuturkan, ke depan, harus ada aturan yang jelas untuk menuju perbaikan. "Ini (perkumpulan, Red) bukan protes tapi menyamakan harmonisasi antara Koni, legislatif, dan yudikatif," ucapnya.
Sebab, sambungnya, adanya Koni untuk menciptakan atlet-atlet yang berprestasi dan ujungnya diteruskan untuk menjadi atlet nasional. "Kami optimistis olahraga Indonesia akan maju. Mulanya dari klub dan berjenjang ke Koni," tuturnya.
Ketua Koni Jawa Timur Erlangga Satriagung menambahkan, Perpres No. 95 tahun 2017 itu sejarahnya sebagai antisipasi pembubarannya satlak prima sekaligus menuju Asian Games 2018.
Namun, lanjutnya, jika Perpres tersebut dilanjutkan ke Provinsi dan Kota agaknya kurang pas kalau dilihat dari tugas pokok dan fungsi. "Perpres itu khusus untuk kepentingan Asian Games. Tampak peran Koni membantu Kemenpora sebagai pengawas dan pendampingan," jelasnya.
Oleh sebab itu, perkumpulan ini dikatakannya akan menyampaikan ke pemerintah dan menanyakan Perpres tersebut tetap dilanjutkan atau selesai.
Kalau selesai, lanjutnya, dia menyebut tidak ada masalah. Akan tetapi, jika dilanjutkan pihaknya ingin memberikan masukan agar ke depannya tidak rancu.
Menurut Erlangga, dalam Perpres tersebut belum ada aturan yang tertuang dalam undang-undang. "Sekali lagi, kami beri masukan yang konstruktif bukan protes apalagi destruktif. Tapi memberikan harmonisasi agar olahraga Indonesia semakin maju,” tandasnya.