Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diduga Hina Habib Rizieq, Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi

DIS/RN | Kamis, 21 Oktober 2021
Diduga Hina Habib Rizieq, Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi
-

 

RN - Baru-baru ini, beredar video viral di dunia maya yang menyoroti komika McDanny. Di video itu, McDanny tengah asyik membawakan sebuah acara hiburan dengan iringan musik. Saat McDanny hendak bicara, Disc Jockey (DJ) pun menghentikan musiknya. Lantas komedian 41 tahun itu berucap kata-kata yang disinyalir mengundang kontroversi.

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Ditemani Sjafrie Sjamsoeddin, Prabowo Sowan Ke Presiden China Xi Jinping 

"Sorry, sorry, baru minum bir di roots mah halal, lebih halal dari sabu," tutur McDanny.

"Dan thank you banget buat cewek-cewek yang berkerudung disini. Elo asyik banget, kita ketemu di neraka," tambahnya.

Setelah itu, McDanny lantas mengucapkan kata-kata yang diduga menghina Habib Rizieq. Kalimat tersebut lantas menuai reaksi dari segenap pendukung HRS.

Novel Bamukmin selaku kuasa hukum HRS juga menanggapi masalah tersebut. Diduga kuat pihaknya akan mengambil sikap terkait dugaan penghinaan yang menimpa kliennya.

"Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengkomunikasikan dengan kuasa IB HRS untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut," ucap Novel saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Benar saja, komedian dan presenter itu resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (19/10/2021) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang diduga salah satu pendukung Habib Rizieq Shihab.

Sonny Chaniago selaku perwakilan pihak  pelapor menyebutkan tujuannya membuat laporan tersebut guna menghindari konflik ditengah masyarakat.

"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," kepada rekan media.

Laporan tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi terpisah. Ia mengatakan bakal mengusut laporan yang masuk terkait dugaan penghinaan terhadap ulama.

Kabarnya, laporan tersebut tertuang pada nomor laporan STBP/335/X/2021/JBR/Polrestabes.

"Ada laporan, kita terima, pasti kita tindaklanjuti," tutur Rudi.