RN - Tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Hal itu sebagai upaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya Kesehatan Mental kepada masyarakat umum.
Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia ini bertujuan untuk memberikan edukasi kesehatan mental kepada masyarakat serta melawan stigma sosial.
Dikatakan, Ketua Pembina Yayasan Rehabilitasi Narkotika Gerbang Batas Negeri (Bang Bager) Indra Ariefiansyah menyebut, Hari Kesehatan Mental Sedunia sangat berkaitan dengan pembenahan mental para pengguna Narkoba.
BERITA TERKAIT :"Berbicara 10 Oktober adalah Hari Kesehatan Mental Sedunia. Kita menilai, sakit mental itu tidak selalu gila, karena faktanya sakit mental itu banyak macamnya. Ada Skizofrenia ada Bipolar, mereka yang seharusnya dirangkul, justeru rata-rata mereka ini dijauhi dan dan dikucilkan. Begitupun mereka yang pemakai atau pengguna narkotika," kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Indra juga melihat, pengguna narkoba itu selayaknya harus dirangkul bukan dijauhi.
"Mereka para pengguna narkotika butuh dirangkul, membutuhkan perawatan dan pengobatan, karena mental mereka terganggu, bukan dijauhi atau dicemooh," ujarnya.
Ia juga menilai, banyak permasalahan-permasalahan mental para pengguna narkotika saat ini, pihaknya meminta keluarga maupun lingkungan untuk berperan aktif dalam hal tersebut.
"Penyakit mental khususnya pengguna narkotika kita bisa benahi, tidak harus dijauhi. Masyarakat jangan langsung memunculkan stigma negatif. Jangan membuat orang tersebut malah semakin terpuruk dan terpojokkan, sehingga tidak menjadi solusi bagi penyakit yang dideritanya," tambahnya.
Dengan banyak pengguna narkoba adalah para pemuda, Indra meminta peran pemerintah untuk memberdayakan fungsi rehabilitasi-rehabilitasi serta tenaga profesionalnya.
"Di dalam pemerintahan di negara ini faktanya negara membutuhkan pemuda yang sehat, tidak hanya secara fisik tapi sehat secara mental. Dan salah satu yang menggerogoti permasalahan mental kepemudaan di Indonesia saat ini adalah narkotika. Sudah selayaknya persoalan narkotika menjadi satu sorotan serius. Coba diberdayakan, misalnya fungsi-fungsi lagi rehabilitasi yang nanti kaitannya dengan beberapa tenaga-tenaga profesional, karena pemuda adalah menjadi penerus bangsa," terangnya.
Menurutnya persoalan narkotika tidak bisa terselesaikan, karena selalu muncul, seperti kata hilang dua terbilang.
"Ini yang menjadi sorotan, pengguna ini selayaknya harus kita rawat bukan lagi kita masukkan dalam proses-proses hukum. Artinya kalau hanya sebatas pemakai atau pengguna lebih baik kita obati, walaupun dalam proses rehabilitasi,"tandasnya
"Khususnya narkotika tidak ada kata sembuh, tapi pulih. Seperti orang penyakit diabetes, dokter tidak bisa menyembuhkan penyakit diabetes hanya bisa menstabilkan gula darah. Seperti itu, tidak bisa menyembuhkan penyakit kecanduan tapi bisa menstabilkan,"sambungnya seraya menutup pembicaraan.