RN - Proses Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Jalan Otista Raya No.64 D Jakarta terancam tertunda yang akan dilaksanakan Rabu, 28 Oktober 2021.
Berdasarkan info dari FAL (50), salah seorang Anggota Kadin selaku Pemilih mengatakan bahwa ada ratusan Anggota Kadin yang tidak bisa mendaptarkan diri sebagai peserta pemilih.
"Selain terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Ketua Kadin, pihak Panitia juga tidak terbuka terhadap Anggota Ikadin" ujarnya kepada radarnonstop.co, Rabu (6/10/2021).
BERITA TERKAIT :Sumber mengatakan, proses pendataran Pemilih yang dibuka sejak pukul 09:00 WIB dan akan ditutup pukul 16:00 WIB namun faktanya sudah ditutup pukul 14:00 WIB karena Panitia menutup pendaptaran.
"Selain Ketua Panitia tidak terbuka ke peserta pemilih tentang tata laksana Pemilihan Ketua Ikadin, tanpa pemberitahuan kepada Anggota pukul 13:30 WIB Ketua Panitia Hikmah pergi meninggalkan kantor Ikadin 5/10 Rabu," ungkapnya.
Menurut sumber, ada kesan tertutup Ketua Panitia terhadap Anggota peserta Pemilih karena Panitia meninggalkan kantor Ikadin tanpa khabar ke Anggota peserta pemilih," bebernya.
Dirinya menambahkan, beredar adanya pembatasan Pemilih dalam pemilihan Ketua Ikadin menjadi seratus lima puluh dari lima ratus lebih peserta santer ke seluruh Anggota Pemilih hingga berita ini diturunkan.
"Seharusnya, Ketua Panitia menjelaskan secara terbuka kepada Anggota Ikadin dan memperjuangkan hak Pemilih Ketua Ikadin nantinya, bukan pergi tanpa khabar dan meninggalkan lokasi begitu saja," sindirnya.
Tidak hanya itu, sumber juga menjelaskan Ketua Kadin Jakarta Timur, Robet Gultom tidak hadir sejak pagi hingga sore di kantor Ikadin Jakarta Timur.
"Hal ini menjadi preseden buruk terhadap hak Anggota Ikadin dalam Pemilihan Ketua Kadin di Jakarta Timur, selain sikap Panitia tidak transparan, Robet Gultom malah tidak hadir di kantor Ikadin," pungkasnya dengan nada kesal.