RN - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meningkat.
Sejak menduduki kursi DKI 2 selama satu tahun lebih dimulai pada April 2020, kekayaan Ariza dikabarkan bertambah sebanyak Rp 2,4 miliar.
"Dilihat di situs https://elhkpn.kpk.go.id, harga kekayaan Ahmad Riza Patria bertambah Rp 2,4 miliar," berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Senin (13/9/2021).
BERITA TERKAIT :Diketahui, Ariza dilantik sebagai Wagub DKI pada bulan April 2020. Sebelum menduduki posisi ini, Riza menjadi anggota DPR RI. Di tahun 2019 ketika masih menjadi Legislator, Ariza melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp19,05 miliar.
Rincian hartanya terdiri dari 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp 17,2 miliar.
Politisi Gerindra ini juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp 805 juta. Ariza memiliki harta bergerak lainnya Rp 283 juta, kas dan setara kas Rp 436 juta, serta harta lainnya Rp 330 juta.
Lalu, pada tahun 2020, Ariza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp 21,5 miliar. Dia memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp 18,66 miliar.
Selain itu, Ariza juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp 755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp 506 juta, kas dan setara kas Rp 416 juta, serta harta lainnya Rp 1,3 miliar.
Namun, Ariza melapor masih memiliki utang sebesar Rp 144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp 19,05 miliar.