RN - PPKM resmi diperpanjang hingga 23 Agustus. Tapi, perpanjangan saat ini dilakukan pelonggaran.
Misalnya, kapasitas pengunjung mal menjadi 50 persen. Pemerintah juga mengizinkan warga makan di tempat atau dine-in di tempat makan yang ada di mal.
Tapi jika Anda ingin ke mal sebaiknya mendownload aplikasi PeduliLindungi. Karena setiap warga yang hendak masuk mal akan dicek.
BERITA TERKAIT :Pengecekan dilakukan untuk melihat apakah Anda sudah vaksin apa belum. Jika belum, maka Anda tidak boleh masuk mal.
"Pemerintah akan memperluas cakupan kota yang dapat melakukan uji coba ini. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan, mal, menjadi 50 persen," ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan warga bisa melakukan dine-in. Ada aturannya sendiri untuk hal ini.
"Makan di tempat 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3," tuturnya.