Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Mafia Tanah Pantura, BPN Diminta Jangan Berlindung Dalam Stigma Investasi

BCR/RN | Rabu, 04 Agustus 2021
Kasus Mafia Tanah Pantura, BPN Diminta Jangan Berlindung Dalam Stigma Investasi
Ilustrasi-Net
-

RN- Terkait maraknya isu dugaan mafia tanah di wilayah Kabupaten Tangerang, Koordinator Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Tanri Abeng mengatakan bahwa BPN telah bekerja maksimal dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan mengakomodasi kepentingan investasi sesuai arahan Presiden Jokowi.

Menyikapi hal tersebut, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa persoalan investasi bukan ranah BPN, melainkan urusan Pemerintah Daerah setempat.

"Investasi itu urusan pemerintah daerah, BPN ini urusannya memberi keadilan terhadap legalitas tanah. Jangan berlindung dengan stigma investasi untuk menutupi ketidak profesionalan kerja," ungkap Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil in saat diwawancara awak media, Rabu (4/8).

BERITA TERKAIT :
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?

Kang Tamil mengatakan bahwa stigma mafia tanah di Pantura ini muncul karena tidak profesional nya BPN Banten dalam menyikapi problem sengketa tanah di masyarakat. Hal ini dicontohkannya dengan adanya penguasaan 900 hektar oleh 3 orang yang jelas melanggar undang-undang agraria.

"Bukti adanya NIB Tanah 900 hektar atas nama 3 orang ada di website kementerian ATR, itu bisa diakses bebas oleh siapa saja. Maka saya dorong agar BPN Banten ini di Investigasi oleh Satgas Mafia Tanah Mabes Polri. Apa benar hanya kelalaian kerja atau ada permainan? yang jelas sikap tidak profesional ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat," terang Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Sebelumnya narasi keberadaan mafia tanah di Kabupaten Tangerang ini muncul ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil mencontohkan keberadaan mafia tanah di Indonesia.

"Contoh salah satu kasus mafia tanah terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tanah yang dimiliki oleh seorang masyarakat terbentur dengan adanya nomor identifikasi bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa diketahui," ungkapnya saat menjelaskan tentang fenomena mafia tanah di Indonesia melalui video conference di Jakarta, pada 11/12/2020 yang lalu.

#Banten   #BPN   #Mafia