RN - Warganet heboh. Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro mendadak trending topik.
Banyak warganet membully Ari. Ari dinilai melanggar Keputusan Presiden No.68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Saat ini, Ari Kuncoro diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), selain sebagai Rektor UI.
BERITA TERKAIT :Berdasarkan informasi pada laman resmi BRI, Ari Kuncoro menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.
Fadli menyebut Ari Kuncoro seharusnya memilih hanya salah satu dari dua jabatan tersebut. Bahkan, dia menilai pelanggaran rangkap jabatan di tubuh BUMN menjadi penyebab perusahaan pelat merah kerap merugi.
“Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara. Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Senin (28/6/2021).
Senada, Ekonom senior Rizal Ramli juga menyentil rektor UI Ari Kuncoro yang dinilai melanggar Keppres No.68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.
“Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yg melarang !!” cuit Rizal melalui akun Twitter @RamliRizal, Senin (28/6/2021).
Adapun, dalam Pasal 35 beleid tersebut disebutkan dengan jelas bahwa jabatan rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat BUMN baik di pusat dan daerah, termasuk swasta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bantahan dari pihak UI termasuk Rektor UI Ari Kuncoro.
Sosok rektor UI menjadi sorotan usai adanya pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BEM UI sebelumnya mengunggah sebuah poster bertuliskan 'Jokowi the king of lip service' di media sosial.