RN - Depok, Jawa Barat memang selalu heboh. Setelah babi ngepet yang bikin geger kini soal isu pasien positif malah keluar rumah.
Tragisnya, orang tersebut malah menggelar hajatan. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Ketua RT 2 RW 4 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Tuwin, membenarkan bahwa ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak 14 Juni 2021, namun baru melapor pada hari ini. Bahkan, menurutnya, warga tersebut bahkan menggelar hajatan pernikahan.
BERITA TERKAIT :Tuwin mengaku tidak mengetahui alasan warga tersebut tidak melaporkan dirinya telah terkonfirmasi positif COVID-19. Padahal, warga tersebut diketahui sempat merasakan gejala sejak tanggal 5 Juni, kemudian diambil spesimennya oleh RS Hasanah Graha Afiah (HGA) pada 12 Juni.
Tuwin menyebut RS HGA baru mengeluarkan hasil tes konfirmasi positif COVID-19 terhadap warga tersebut pada tanggal 14 Juni 2021. Padahal warga tersebut diketahui menyelenggarakan acara pernikahan pada 12 Juni 2021 di lingkungan rumah.
Dengan demikian, sudah tujuh hari warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tidak melakukan isolasi mandiri dan bersosialisasi seperti biasa, atau 16 hari setelah munculnya gejala.
Dia mengaku telah melaporkan persoalan kasus COVID-19 ini ke puskesmas terdekat untuk diambil tindakan selanjutnya. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Depok untuk menyetop penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan tersebut.
Tuwin menyampaikan di wilayah RT-nya sedikitnya sudah ada empat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara di lingkungan RW 3, yang membawahi enam RT, setidaknya lebih dari 30 orang positif COVID-19, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan kasus COVID-19 yang warganya tidak isolasi mandiri bahkan hingga menggelar hajatan tersebut.