RN - PDIP, Gerindra dan Golkar disebut sebagai partai papan atas. Hal ini berdasarkan hasil survei, SMRC.
Survei nasional SMRC itu dilakukan pada 21-28 Mei 2021 dan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara random (acak) dan diwawancara secara tatap muka. Margin of error penelitian adalah ± 3,05%.
SMRC memberikan pertanyaan terhadap responden 'Jika pemilihan anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) diadakan sekarang ini, partai atau calon dari partai mana yang akan Ibu/Bapak pilih?'.
BERITA TERKAIT :Berdasarkan hasil survei menunjukkan PDIP memperoleh dukungan terbanyak yakni 25,9%. Partai lainnya yang menyusul ialah Gerindra sebanyak 10,9% dan Golkar 10,7%. Berikut ini rinciannya:
1. PDIP 25,9%
2. Gerindra 10,9%
3. Golkar 10,7%
4. PKB 9,7%
5. Demokrat 6,6%
6. PKS 4,6%
7. NasDem 3,7%
8. PPP 2,6%
9. PAN 1,8%
10. Perindo 1,0%
"Jika pemilu diadakan sekarang PDIP mendapat dukungan tersebar 25,9%. Disusul Gerindra 10,9%, Golkar 10,7%, PKB 9,7%, Demokrat 6,6%, PKS 4,6%, dan NasDem 3,7%. Sementara partai-partai lain di bawah 3% dan yang belum tahu 20,2%," kata peneliti SMRC Saidiman Ahmad dalam rilis survei SMRC partai politik dan calon presiden: Sikap pemilih pasca-2 tahun Pemilu 2019, Minggu (13/6/2021).
Saidiman mengatakan pada survei ini terdapat 5 klaster partai politik. Merujuk pada tingkat dukungan pemilih Nasional, PDIP masih teratas dan berada di klaster pertama.
"Pada pemilu 2019 PDIP mendapat 19,3% suara, tidak berbeda jauh dari hasil 2014. Pada survei terakhir, PDIP dipilih 25,9%. Kalau dilihat tren survei sebelum pemilu sejak 2014 survei merekam PDIP selalu di atas perolehan hasil pemilu," sebutnya.
Setelah PDIP, klaster selanjutnya diisi oleh Gerindra dan Golkar yang bersaing ketat sejak Pemilu 2019. Bahkan di survei terakhir ini meraup hasil survei yang hanya berbeda 0,2%.
Klaster ketiga diisi partai-partai yang memperoleh suara 4-9%, yaitu PKB, Demokrat, dan PKS. Klaster keempat diisi oleh partai yang kurang stabil untuk lolos ambang batas parlemen yakni Nasdem, PAN dan PPP.
Terakhir, klaster lima diisi oleh partai non-parlementer yang belum terlihat mengalami kemajuan.
"Masih ada waktu 2,5 tahun untuk mengubah peta kekuatan partai di atas," tambahnya.