Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Heboh BTS Meal, 32 Gerai McD Di Jakarta Digeruduk Satpol PP 

NS/RN | Rabu, 09 Juni 2021
Heboh BTS Meal, 32 Gerai McD Di Jakarta Digeruduk Satpol PP 
Ilustrasi paket BTS Meal.
-

RN - BTS Meal ternyata mengundang minat warga. Alhasil, banyak gerai McD diserbu pembeli. 

Karena menimbulkan kerumunan, banyak gerai McD digeruduk Satpol PP dan polisi. BTS Meals merupakan makanan kolaborasi antara grup idola BTS dengan McDonald's resmi rilis di Indonesia pada Rabu (9/6). 

Diketahui, paket menu BTS Meal mulai dijual di seluruh gerai McD di Tanah Air, pada hari ini, Rabu (9/6) mulai pukul 11.00 WIB. BTS Meal terdiri dari sembilan potong nuget ayam, kentang goreng kemasan medium, minuman kola gelas medium, saus cajun, dan sweet chili.

BERITA TERKAIT :
Catat Nih, MUI Keluarkan Fatwa Haram Yang Beli Produk Pendukung Israel
Turki Bernyali, Coca Cola dan Nestle Dihapus Dari Daftar Menu

Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 32 gerai McDonald's atau McD di Ibu Kota. Hal itu dilakukan imbas kerumunan massa yang menjemput pesanan BTS Meal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian sanksi dilakukan dari teguran tertulis hingga penutupan tempat usaha sementara. Langkah penegakan hukum dilakukan lantaran puluhan gerai McDonald's terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Karena ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan dan TNI, Polri, satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

Riza juga mengingatkan unit usaha yang melakukan pelanggaran prokes COVID-19 berpotensi membayar denda senilai Rp 50 juta. Hal ini, sebutnya, sesuai dengan aturan berlaku.

"Dendanya seperti biasa Rp 50 juta," tegasnya.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta per 9 Juni 2021, sebanyak 32 gerai McD diberi sanksi. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai di sanksi penutupan 1x24 jam, dan 1 gerai ditutup 3x24 jam. Berikut ini daftarnya:

Jakarta Barat

a. Penutupan 3x24 jam
1. McDonald's Puri Kembangan (tutup 3x24 jam)

b. Penutupan 1x24 jam
2. McDonald's Green Garden, Kebon Jeruk
3. McDonald's Jalan Panjang, Kebon Jeruk
4. McDonald's Jalan Citra 7 Kalideres
5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah, Kebon Jeruk
6. McDonald's Jalan Palmerah Barat

Memang di Ciplaz ini ada eror sistemnya sehingga tidak bisa dibatalkan dan mendapat pelimpahan order dari gerai lainnya sehingga ada penumpukan. Saya mengharapkan kepada pengelola usaha agar mewaspadai terjadinya kerumunan ketika ada promo," terang Lienda.

Promo BTS Meal sebelumnya menciptakan sejumlah kerumunan di beberapa gerai McDonald's di Jakarta dan sekitarnya pun mendapatkan perhatian dari kepolisian. Pengelola McDonald's pun akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"(Pengelola) akan diundang untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (9/6).

#McD   #BTSMeal   #Prokes