RN - Warga dikagetkan dengan beredarnya video dugem. Dalam video tersebut terlihat adanya pesta mabok dan dugem di salah satu restoran dan bar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Pesta yang melanggar protokol kesehatan atau prokes itu dibawakan seorang disk jockey atau DJ. Video itu tersebar pula di aplikasi perpesanan WhatsApp Group (WAG).
Dari video yang beredar itu, terlihat orang-orang berkerumun tanpa mengenakan masker serta tidak menerapkan jaga jarak di masa pandemi COVID-19.
BERITA TERKAIT :Mereka tampak berjoget dengan diiringi musik dari DJ. Terlihat pula seorang rapper yang tengah beraksi.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku masih melakukan pengecekan.
Secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan akan menerjunkan anggotanya ke lokasi yang diduga menjadi tempat berkerumunnya orang-orang itu. Bilamana nantinya ditemukan adanya pelanggaran, Bernard mengaku tidak akan segan melakukan penindakan sesuai aturan mengenai protokol kesehatan (prokes).
"Kalau (bar itu ternyata) melanggar akan kita sanksi segel 3x24 jam atau denda (administratif)," ucap Bernard.