RADAR NONSTOP – DPD RI sampaikan sikap terkait berbagai macam peristiwa yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Beberapa peristiwa tersebut seperti musibah jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuti Tursilawati, di negara Arab Saudi, dan pembakaran bendera yang bertulisan kalimat tauhid di Garut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terkait musibah jatuhnya pesawat Lion Air, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang tanggal 9 Oktober 2018 di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono meminta, agar kedepan industri penerbangan yang berorientasi komersial harus mengedepankan unsur keselamatan.
“Tiket murah bukan berarti mengabaikan sistem safety-nya. Kemajuan industri penerbangan nasional sangat tergantung kepada kepercayaan publik akan keselamatan terbangnya. Majunya bisnis penerbangan nasional secara langsung tentu dapat pula mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ucapnya dalam Sidang Paripurna DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Dalam sidang yang juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam ini, DPD RI meminta agar pemerintah selaku regulator agar selalu melakukan pengawasan yang optimal terhadap industri penerbangan nasional. DPD RI meminta agar kedepannya dilakukan audit berkala kepada seluruh kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan, seperti pilot, co-pilot, staf pendukung, maupun pesawat yang akan diterbangkan.
Nono juga meminta agar Komite II DPD RI selaku Alat Kelengkapan yang membidangi industri penerbangan dapat turut serta dalam melakukan pengawasan.
“Kita berharap melalui Komite II agar kiranya dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pengawasan dari DPD RI diperlukan guna memastikan pelaksanaan UU tersebut dan perbaikan terhadap sistem penerbangan nasional,” ucap Senator asal Provinsi Maluku ini.
Selanjutnya, DPD RI juga menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang mendalam atas eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka yang bernama Tuti Tursilawati. DPD RI menyayangkan eksekusi yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2018 oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Republik Indonesia terlebih dahulu.
DPD RI juga mendukung pemerintah untuk melakukan protes keras kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Selanjutnya Komite III DPD RI diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Dimana pengawasan tersebut meliputi proses keberangkatan TKI ke luar negeri, PJTKI, dan penempatan TKI di luar negeri, serta melakukan monitoring terhadap nasib TKI di luar negeri.
“DPD RI berharap tidak ada lagi TKI di luar negeri yang dihukum mati dan tentu saja hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara untuk melindunginya,” imbuh Nono Sampono.
Masalah ketiga yang disoroti oleh DPD RI adalah pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat. DPD RI meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi masalah tersebut, dan menyerahkan atas kepada proses hukum yang sedang berjalan. DPD RI meminta setiap elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat, apalagi menjelang Pilpres 2019. Kedepan diharapkan agar semua pihak lebih peka lagi terhadap apa yang terjadi di masyarakat.
“DPD RI berharap agar tercipta rasa saling hormat menghormati antar sesama kelompok dan tidak saling curiga-mencurigai yang justru hanya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan inter dan antar umat beragama mesti dipelihara sebagai potensi bagi bangsa ini untuk lebih maju,” ucap Nono Sampono.