RN - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dirotasi. Pangdam Jaya ini diplot oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto naik jabatan.
Mayjen Dudung diangkat dalam jabatan baru sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021.
Nama Mayjen Dudung menjadi sorotan saat memerintahkan anggota TNI AD mencopoti baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat. Mulanya, sejumlah pria berbaju loreng mencopot baliho Habib Rizieq itu viral di media sosial.
BERITA TERKAIT :Saat itu, Mayjen Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam hal pemasangan baliho.
Mayjen Dudung merupakan perwira TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 dari kecabangan infanteri. Setelah lulus, Dudung mengawali karier sebagai Dandim 0406/Musi Rawas di Sumatera Selatan.
Pria kelahiran 19 November 1965 itu ditinggal ayah tercintanya meninggal dunia saat masih berusia kelas II SMP. Saat itu, Dudung harus membantu ibunya berjualan kue di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi di Bandung pada 1981.
Saat berjualan, ada peristiwa menyedihkan. Seorang tentara menendang kue dagangannya. Peristiwa itulah yang memicu Dudung untuk menjadi seorang tentara.
Tekadnya berhasil. Dudung lulus menjadi seorang perwira TNI. Mayjen Dudung dua kali menjadi komandan kodim (dandim). Setelah menjabat Dandim Musi Rawas, ia diangkat menjadi Dandim 0418/Palembang.
Karier Mayjen Dudung pun mulai melesat setelah menjadi Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada 2010. Ia lalu diangkat menjadi Danrindam II/Sriwijaya. Pria yang pernah menjadi loper koran ini lalu dipromosikan sebagai Dandenma Mabes TNI.
Lalu pada 2015, Mayjen Dudung dipromosikan sebagai Wagub Akmil hingga 2016. Setelahnya, jenderal bintang dua itu menjadi staf khusus KSAD dan Waaster KSAD.
Hingga pada 2018, Mayjen Dudung dipromosikan sebagai Gubernur Akmil. Lalu ia diangkat sebagai Pangdam Jaya pada 27 Juli 2020 menggantikan Letjen Eko Margiyono.
Harta Dudung
Dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (26/5/2021), Dudung terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 21 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.
Dalam LHKPN itu, Dudung tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Magelang dan Bandung senilai Rp 640 juta. Dudung juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 737 juta.
Ketiga kendaraannya itu adalah, mobil Toyota Veloz tahun 2019, Toyota Fortuner tahun 2020 dan motor Honda PCX tahun 2020. Dudung juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110 juta.
Selain itu, dia tercatat memiliki utang Rp 402 juta. Sehingga total harta dudung berjumlah 1.085.464.275.