RN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengaku bahwa sampai saat ini belum ada surat masuk secara fisik, terkait surat rekomendasi untuk mengisi kekosongan bangku Wakil Bupati Bekasi tersebut.
"Secara formal katanya memang ada surat tembusan kepada DPRD, tapi yang saya tahu sampai saat ini belum ada. Intinya, saya tahunya dari Kesbangpol Pak Juhandi berupa foto, tapi secara fisik belum saya pegang,” jelasnya, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan BN. Holik, pihak DPRD Kabupaten Bekasi tentunya mengapresiasi secara positif adanya surat rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan atau kebijakan internal Partai Golkar sesuai mekanisme yang berlaku. Apapun itu, DPRD Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti.
BERITA TERKAIT :"Kalau memang itu jelas dan sudah ada kesepakatan di internal Partai Golkar terkait PAW Wakil Bupati Bekasi, ya…harapannya, supaya situasi di Kabupaten Bekasi berjalan kondusif sampai kepada mempersiapkan pelantikan,” katanya.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar berkirim surat dengan Nomor B-571/GOLKaR/IV/2021, tentang Rekomendasi Calon PAW Wakil Bupati Bekasi Sisa Massa Jabatan 2017-2022 yang di tandatangani Ketua Umum Airlangga Hartato dan Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
DPD Golkar Jawa Barat langsung menindaklanjuti dan berkirim surat kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dengan nomor B-29/GOLKAR/V/2021 yang di tandatangani PLT Ketua DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris H. Ade Ginanjar.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, telah merekomendasikan H. Akhmad Marjuki sebagai calon PAW Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022.