Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nekat Mudik Pake Ambulans, Akhirnya Disuruh Polisi Putar Balik ke Jakarta

SN/DIS/RN | Jumat, 07 Mei 2021
Nekat Mudik Pake Ambulans, Akhirnya Disuruh Polisi Putar Balik ke Jakarta
-

RN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berhasil menghentikan satu unit ambulans yang mengangkut sejumlah orang memaksa mudik di Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa barat.

Menurutnya, hal itu merupakan modus operandi para pemudik dengan mengelabui petugas menggunakan angkutan yang diperbolehkan melintas perbatasan antar daerah.

"Modus operandi banyak yang digunakan termasuk tadi ada d Cikarang 1. Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (7/5/2021).

BERITA TERKAIT :
Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja 

Yusri menjelaskan, saat polisi memeriksa ambulas tersebut dan menemukan ada tujuh orang penumpang di dalamnya. Menurutnya, mereka berkilah menumpang ambulans karena alasan keluarga sakit dan kedukaan.

"Memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijenguk ke luar daerah tapi pada saat ditanya persyaratannya termasuk swab antigen ini tidak bisa dia tunjukkan," katanya.

Yusri menyebut ini adalah salah satu modus operandi yang banyak digunakan pemudik nekat karena ada pengecualian untuk ambulans. “Tujuh orang dalam ambulan itu dan sudah diputar balik kembali ke Jakarta,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.

"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkas Yusri.

Anggota Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.