Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Aturan Ganjil Genap Belum Diberlakukan, Jakarta Kembali Macet

DIS/RN | Kamis, 22 April 2021
Aturan Ganjil Genap Belum Diberlakukan, Jakarta Kembali Macet
-

RN – Lagi, Ibukota kembali macet. Volume kendaraan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali meningkat. Hal ini disebabkan belum kembali diterapkannya aturan ganjil genap.

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya bersama Pemprov DKI belum membahas rencana mengaktifkan kembali pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.

"Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait hal tersebut (pengaktifan ganjil-genap)," ujar Sambodo, dalam keteranganya, Kamis (22/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja 

Menurut Sambodo, banyak pertimbangan untuk kembali mengimplemtasikan kebijakan ganjil-genap di tengah situasi pandemi Covid-19. Salah satunya terkait ketersediaan moda transportasi publik di Jakarta.

"Pemberlakuan gage tentu harus dengan pertimbangan penambahan kapasitas angkutan pubik. Karena kalau diberlakukan akan ada perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara kapasitas angkutan umum masih dibatasi 50%," papar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menyinggung soal volume kendaraan di Jakarta yang mulai padat belakangan ini. Pemprov kini tengah mencari solusi untuk mengatasi kemacetan.

"Soal ganjil genap masih dalam kajian. Nanti sabar, memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas," ungkap Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

#gage   #macet   #ppkm