Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Renovasi di Balai Kota, Wagub Ngaku Gak Tahu, Bukannya Ada Tembusan

SN/DIS/RN | Rabu, 14 April 2021
Renovasi di Balai Kota, Wagub Ngaku Gak Tahu, Bukannya Ada Tembusan
-

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak tahu menahu sola rencana renovasi kantor perangkat daerah yang ada di komplek Balai Kota DKI Jakarta. Bahkan, Ariza nampak kaget atas kabar tersebut.

Ariza menduga, kantor yang dimaksud akan diperbaiki tersebut adalah kantor yang terletak di lantai 18 dimana ruangan tersebut digunakan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Saya baru dengar. Itu dari mana informasinya?" Ujarnya, Selasa (13/4/2021) malam.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu juga mengatakan kemungkinan penataan tersebut adalah penataan ruang TGUPP di lantai 18. "Saya belum tahu," sambungnya.

BERITA TERKAIT :
AHY Sebut Pilkada DKI Itu Rasa Pilpres, Sebut Nama Jokowi Yang Melenting? 
Inflasi Hal Wajar, Pemerintah Diimbau Berdayakan BUMD

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan untuk merenovasi kantor perangkat daerah yang ada di kompleks Balai Kota. Anggarannya akan mengambil dari APBD DKI Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Balai Kota. Dalam surat tersebut juga tercantum tembusan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah," demikian bunyi diktum ketiga dari Kepgub yang dikutip di Jakarta, Selasa (13/4).

Dalam keputusan yang diteken Anies Baswedan pada 12 April 2021 itu disebutkan selama penataan ruang kantor, para pegawai tetap melaksanakan tugas dan fungsinya. Adapun untuk pengerjaan renovasi ini perangkat daerah berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah untuk pemasangan partisi, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, pendingin ruangan, dan listrik.