RN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk tegas menjual saham sebesar 26,25 persen milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta meski dihalang-halangi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto meminta anies untuk tegas seperti Presiden Jokowi yang mencabut perpres investasi minuman keras.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan perpres soal investasi miras," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (2/3).
BERITA TERKAIT :Bambang mengatakan selama ini Pemprov DKI selalu menyatakan ingin menjual saham bir karena terganjal restu DPRD DKI. Oleh karena itu, ia menegaskan Fraksi PAN mendukung upaya Pemprov untuk menjual saham yang dimiliki DKI sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
"Pak Gubernur dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," ujarnya.
Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta selama ini kerap menjadi tameng bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
"Karena Pemprov berstatus sebagai regulator juga, sehingga pemilik saham lainnya merasa aman," ujarnya.
"Pak Gubernur dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," ujarnya.
Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta selama ini kerap menjadi tameng bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
"Karena Pemprov berstatus sebagai regulator juga, sehingga pemilik saham lainnya merasa aman," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku menolak Pemprov DKI untuk menjual saham di PT Delta Djakarta. Pras berdalih, Pemprov DKI dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran minol.
"Kalau kita tidak ada di dalam, kita enggak akan bisa mengawasi sampai ke tingkat RT, RW. Kan mereka yang punya data itu," kata Pras, sapaan karib Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).
Selain itu, kepemilikan saham di PT Delta membawa keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta yakni dari pembagian dividen setiap tahun yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar dan bisa masuk ke kas Pemprov DKI.
"Itu kan bisa masuk ke kas daerah dan bisa digunakan untuk pembangunan. Jangan masukkan ke masalah halal dan haramnya. Kalau kita di luar, kita tidak bisa mengawasi juga. Bahaya itu, bisa liar nanti. Karena itu, tidak ada alasan yang urgensi untuk melepas. Kita diminta untuk mengelola secara bijak oleh pemerintah pusat, ya kita jalankan itu," tukasnya.