RN – Gubernur Sulawersi Selatan (Sulses) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan uang 1 koper. Padahal dirinya telah memiliki harta sebesar Rp 51,3 Miliar.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Nurdin tercatat memiliki total kekayaan Rp 51.356.362.656. Ia melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 300 juta.
BERITA TERKAIT :Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta, kas dan setara kas Rp 267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar. Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp 51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp 1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp 51.356.362.656.
Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2/2021) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah tiba Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT tersebut ada enam terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta diamankan.
“Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 wib tiba di gedung merah putih KPK. Tim masih bekerja, dan akan segera meminta keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam,” kata Ali.
Sejumlah orang ikut diamankan dalam OTT KPK ini, antara lain Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Dari informasi yang diterima redaksi, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.