RN - HH memang lihai. Dengan gayanya bak polisi, dia berhasil menipu.
Pria 53 tahun itu menguras duit korban hingga Rp 1,7 miliar. Bahkan HH mengaku berpangkat Komisaris Besar alias Kombes dan calon Kapolres Tangerang.
Kini HH meringkuk dibui karena perbuatannya. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, peristiwa penipuan berawal pada bulan Juni 2020 saat tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes.
BERITA TERKAIT :Dengan statusnya tersebut, dia mengelabui seorang korban dengan memberikan janji manis bahwa anaknya dapat menjadi perwira atau Akpol.
"Ada bujuk rayu atau keadaan palsu kepada seseorang dengan mengiming-imingi korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota PNS Polri. Kemudian setelah mengiming-imingi lalu dijanjikan dan diminta uang untuk jadi PNS Polri," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Kemudian pelaku HH berkunjung ke rumah korban untuk kembali mengiming-imingi bahwa anaknya yang telah berstatus sarjana, tidak hanya bisa jadi PNS Polri namun juga dapat menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana.
"Lalu (korban) diminta uang lagi," tambah Azis.
Tidak terhenti disitu, pelaku kembali meminta uang kepada korban saat mempersiapkan sejumlah persyaratan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba. Saat itu korban kembali mengeluarkan uang.