RN - Pekan depan, polisi akan melakukan olah TKP soal kasus video hot artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (26/1). Biasanya, dalam olah TKP, polisi akan meminta tersangka memperagakan soal kasusnya.
Sementara Gisel dan Nobu saat ini masih dikenai wajib lapor. Dia menyebut pihaknya pun masih terus melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu.
BERITA TERKAIT :"Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1," ujar Yusri.
Kasus video syur Gisel dan Nobu menyita perhatian publik di akhir tahun 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka usai keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.
Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel sendiri mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat aplikasi handphone.
Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku penyebar pertama. Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka usai diketahui berperan sebagai penyebar masif video syur tersebut.
Gisel sendiri hari ini kembali menjalani kewajiban lapor diri ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut bersyukur tidak ditahan dan masih bisa bertemu anaknya selama menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.
"Bersyukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021) pagi.
Hingga saat ini Gisel mengaku masih akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia pun belum mengetahui sampai kapan dirinya akan menjalani wajib lapor.
"Nggak tau, sama-sama nggak tau (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.