RADAR NONSTOP - Dalam masa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dimulai sejak tanggal 11 hingga 24 Januari 2021. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo blusukan ke Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu(13/1/2021).
Dilokasi, Syafrin didampingi oleh Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain bersama Dirlantas Polda Metro Jaya berkeliling mengecek sejumlah fasilitas protokol kesehatan mulai dari posko rapid tes, hingga penyedian wastafel beserta sabun pencuci tangan.
Dalam peninjuan pelaksanaan protokol kesehatan di Terminal Kalideres. Syafrin memuji kinerja Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain.
BERITA TERKAIT :"Untuk pelaksanaan protokol kesehatan di Terminal Kalideres ini cukup baik," puji Kadis.
Diungkapkan Syafrin, selama penerapan PPKM, pihak Dishub DKI Jakarta memberlakukan pembatasan penumpang dan jam operasional mulai pukul 05:00 WIB pagi hingga pukul 20:00 WIB.
"Kita juga akan menggelar pemeriksaan rapid test di 4 titik jalan masuk-keluar Jakarta secara gratis," tandasnya.
Sementara itu, untuk KRL, MRT dan LRT jam operasionalnya disesuaikan dengan pola operasional. Sebab, apabila tidak diterapkan dengan pola.
Dikhawatirkan malah akan menimbulkan kerumunan penumpang. Sedangkan, bagi ojek online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Kami menghimbau agar penumpang bisa bawa helm sendiri. Bagi driver ojol, harus melakukan sterilisasi motor usai antar penumpang.