Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rem Darurat, Warga DKI Naik Sepeda Tapi Orang Bodetabek Bawa Mobil 

NS/RN | Rabu, 13 Januari 2021
Rem Darurat, Warga DKI Naik Sepeda Tapi Orang Bodetabek Bawa Mobil 
Ilustrasi warga DKI naik sepeda.
-

RADAR NONSTOP - Rem darurat atau PSBB ketat merubah pola gaya hidup warga Jakarta. Mereka lebih naik sepeda ketimbang bawa kendaraan. 

Prilaku berbeda dilakukan oleh warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Mereka ke Jakarta malah membawa kendaraan seperti mobil dan motor. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin (11/1). Dari pantauan, banyak kendaraan warga Bodetabek melintas di kawasan Thamrin dan Sudirman. 

BERITA TERKAIT :
Ciro Immobile Tinggalkan Lazio
Pak Pj Heru, Dishub DKI (Syafrin) Ngaco Apa Tulalit Tuh?

"Saya bawa mobil saat PSBB ini. Kan gak macet jadi enak," tegas Ibnu warga Bogor, Jawa Barat. 

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebut terjadi penurunan volume kendaraan di hari pertama PSBB ketat di DKI Jakarta pada Senin kemarin. Penurunan itu terjadi sebesar 3,86%. Sementara untuk volume pesepeda naik lebih dari 5%. 

"Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu Senin, 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86%," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, jumlah angkutan penumpang perkotaan mengalami penurunan hingga 6%. Jumlah tersebut meliputi penumpang TransJakarta, MRT, LRT, KRL, dan KA Bandara.

"Jumlah penumpang perkotaan turun 6,63%, TransJakarta -1,88%, MRT -10,13%, LRT +0,92%, KRL -10,83%, KA Bandara -40,91%," katanya.

Kemudian, untuk penumpang bus AKAP turun 38,59%. Sedangkan untuk volume pesepeda naik lebih dari 5%. "Volume pesepeda naik 5,59%," imbuh Syafrin.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin, 11 Januari, hingga Senin, 25 Januari 2021. Dia memaparkan sejumlah alasan di balik keputusan ini.

"Sebenarnya mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan, dan obat-obatan," kata Anies dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1).