Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Munas Sepak Takraw Harus Fair, Menpora Dan KONI Diminta Turun Tangan

NS/RN/NET | Minggu, 27 Desember 2020
Munas Sepak Takraw Harus Fair, Menpora Dan KONI Diminta Turun Tangan
-

RADAR NONSTOP - Sepak Takraw Indonesia gaduh. Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) yang digelar pada tanggal 27 – 28 Desember 2020 di ISTC Sukabumi, Jawa Barat harus fair. 

Sekitar 16 pengurus provinsi (pengprov) mendesak agar Munas bisa berjalan fair dan tidak ada kepentingan kelompok atau golongan. Ada sekitar 16 pengprov membentuk Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia.

Kabarnya para pengprov melakukan mosi tidak percaya. Bahkan, Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia juga meminta kepada KONI Pusat, KOI dan Menpora untuk tidak mengakui hasil Munas jika tidak fair. 

BERITA TERKAIT :
Festival Pemuda Indonesia di Kemenpora Dinodai Panitia yang Tak Transparan
Sea Games Hingga Olimpiade Dikawal Wamenpora, Yang Cari Proyek Olaharga Bakal Amsiong 

Dalam surat mosi tidak percaya yang beredar menyebutkan adanya pelanggaran AD/ART yang dipergunakan dalam rangka Munas Tahun 2020 cacat hukum karena belum pernah disahkan dalam Munas tahun 2017 dan Rakernas.

Lalu, AD/ART dibuat tahun 2018 berupa draft yang ditanda tangani oleh ketua umum tanggal 25 September 2017, dan menambahkan Pasal 38 sampai 40 tentang syarat calon Ketua Umum belum pernah dibahas dan disahkan.

Lalu, adanya dugaan pelanggaran organisasi (Tata Kerja Organisasi Uraian Tugas dan Wewenang Pengurus PB. PSTI Masa Bakti 2017–2021). Pelanggaran itu seperti dugaan merekayasa periodesasi SK kepengurusan Pengprov Bali untuk kepetingan dukungan pada Munas (Pengprov Bali diubah periode 2016-2020 menjadi 2017-2021).

Serta dugaan tidak melaksanakan agenda-agenda kegiatan nasional yang sesuai dengan amanat putusan Munas (program kerja PB. PSTI). 

Hingga berita ini diturunkan, panitia Munas PSTI belum bisa dihubungi.

Sementara, salah satu perwakilan Pengrov PSTI Sulawesi Utara, Jon Singkey mengatakan persyaratan calon ketua umum dinilai terlalu mengada-ada. 

Menurutnya, PSTI adalah milik semua Pengprov dan tidak harus calon ketua umum berdomisili di DKI Jaya. 

"Saya pikir harusnya dibuka kesempatan bagi putra daerah lain untuk mencalonkan diri. Persyaratan ini hanya menguntungkan incumben saja, " ungkapnya kepada wartawan, Minggu (27/12). 

Ia juga mengatakan, dalam dunia olahraga harus berlaku fair dan mendahulukan musyawarah untuk mufakat. Jangan lagi kata dia, olahraga dicoreng dengan cara naif dan terkesan tidak profesional.

"Marilah kita bersama-sama membentuk pengurus yang mampu membawa sepak takraw berprestasi di kancah dunia. Jangan lagi memakai cara tidak baik dan terkesan norak. Saya harap KONI Pusat tidak gegabah memberikan SK. Munas itu baiknya diatur lewat aturan yang baik dan tidak kontroversi," tegas Jon Sangkey yang menjabat sebagai PLT Ketua Pengprov Sulawesi Utara itu.  

Dia menjelaskan, Sulawesi Utara mencabut dukungan karena, ia diminta oleh Incumben Asnawi Abdurahman untuk memberikan dukungan kepada calon yang diusung olehnya. Namun, belakangan ternyata surat dukungan itu ditujukan untuk pribadi Asnawi Abdurahman itu sendiri.

"Makanya, kami kemudian menarik kembali surat dukungan. Karena jika ada calon lain kenapa dukungan itu ditujukan kepada dia sendiri, " paparnya.